Lompat ke konten utama

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Pembimbing Akademik

Dosen Pembimbing Akademik (DPA) merupakan dosen yang ditugaskan untuk menjadi pembimbing akademik mahasiswa Prodi PGSD sesuai SK yang telah dikeluarkan oleh Dekan 1 bulan setelah mahasiswa baru melaksanakan perkuliahan semester 1.

SK Dosen Wali [disini]  

Share This :